Senin, 28 November 2016

Istilah dalam Perusahaan



A. Pengertian Bonus, Gaji, Upah dan Kompensasi

1.  Bonus
Bonus adalah kompensasi tambahan yang diberikan kepada seorang karyawan yang nilainya di atas gaji normalnya. Bonus bisa digunakan sebagai penghargaan terhadap pencapaian tujuan-tujuan spesifik yang ditetapkan oleh perusahaan, atau untuk dedikasinya kepada perusahaan.
2.  Gaji
 Gaji adalah merupakan balas jasa yang dibayarkan kepada pemimpin, pengawas, pegawai tata usaha, pegawai kantor serta para manajer lainnya. Proses pembayaran gaji biasanya diberikan dalam setiap bulannya. Gaji biasanya tingkatannya lebih tinggi dari pada pembayaran-pembayaran kepada pekerja-pekerja upahan .
3.  Upah
Upah adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari pemberi kerja kepada penerima kerja termasuk tunjangan baik untuk pekerja sendiri maupun keluarganya. Upah Biasanya diberikan kepada pekerja yang melakukan pekerjaan kasar dan lebih banyak mengandalkan kekuatan fisik. Jumlah pembayaran upah biasanya diberikan secara harian atau berdasarkan unit pekerjaan yang diselesaikan.
4.  Kompensasi
Kompensasi adalah seluruh imbalan yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada organisasi. Kompensasi bisa berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung dan diberikan kepada karyawan sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikannya kepada organisasi / perusahaan tempat ia bekerja.

B. Teori tentang Upah
           
1.  Teori Tawar Manawar
Menyatakan bahwa tingkat upah ditentukan oleh tawar menawar di pasaran tenaga kerja. Pembeli ialah pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja dan penjualnya ialah calon karyawan, mungkin juga melalui organisasi tenaga kerja sebagai perwakilan mereka. Jika titik keseimbangan yang dicapai itulah yang menetapkan besarnya upah.

2.  Teori Standar Hidup.
Didasarkan atas keyakinan bahwa buruh harus dibayar secara layak agar dapat memenuhi kebutuhan standar hidupnya. Standar hidup ini diartiakn cukup untuk membiayai keperluan hidup seperti makanan, pakaian, perumahan, rekreasi, pendidikan dan perlindungan asuransi. Tidak ada suatu cara yang dapat dipakai untuk menetapkan upah ini, dan pada umumnya penetapan upah merupakan kombinasi dari berbagai pertimbangan.

C. Pengertian Outsourcing, Motivasi, Job Description dan Separation


1.  Outsourcing
Outsourcing terbagi atas dua suku kata : out dan sourcing. Sourcing berarti mengalihkan kerja, tanggung jawab dan keputusan kepada orang lain. Outsourcing dalam bahasa Indonesia berarti alih daya. Dalam dunia bisnis, outsourcing atau alih daya dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya non-core atau penunjang oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh.
2.  Motivasi
Motivasi adalah suatu sugesti atau dorongan yang muncul karena diberikan oleh seseorang kepada orang lain atau dari diri sendiri, dorongan tersebut bermaksud agar orang tersebut menjadi orang yang lebih baik dari yang sebelumnya. Motivasi juga bisa diartikan sebagai sebuah alasan yang mendasari sebuah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang (Hasibuan,2006).

3.  Job Description
Job description merupakan panduan dari perusahaan kepada karyawannya dalam menjalankan tugas. Semakin jelas job description yang diberikan, maka semakin mudah bagi karyawan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tujuan perusahaan. Deskripsi pekerjaan adalah penyataan tertulis mengenai gambaran suatu pekerjaan, kondisinya, dan hubungannya dengan bagian lain dalam organisasi. Job description adalah bagian penting dari sistem pengembangan SDM. Ibarat navigator, job desc adalah peta yang menentukan arah, kemana harus berbelok, berapa kecepatan yang diperlukan dan seterusnya.

4.  Separation
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau separation adalah suatu keputusan yang memisahkan antara pihak organisasi/perusahaan dengan pegawai/individu. PHK dapat terjadi karena kemauan/inisiatif pegawai itu sendiri maupun pihak organisasi/perusahaan berdasarkan pertimbangan tertentu. Menurut Undang-undang RI No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pasal 1 ayat 25, pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja atau buruh dan pengusaha.

D. Tindakan Pimpinan Perusahaan untuk Menjaga Pesanan dari Langganan dapat Dilayani Tepat Waktu

1.     Pengawasan Pesanan (Order Control). Pengawasan pesanan biasanya digunakan dalam proses produksi terputus-putus (intermittent procces). Tujuan utama pengawasan pesanan adalah mengerjakan dan menyelesaikan suatu pesanan tertentu. Seluruh pekerjaan terdiri dari kumpulan pekerjaan, merupakan suatu pesanan. Pesanan ini dapat dari pembeli atau bagian yang mengurus persediaan. Jadi yang dimaksud dengan order kontrol yaitu pengawasan produksi yang dilakukan terhadap produk yang dikerjakan sehingga produk tersebut sesuai dengan keinginan pemesan, baik mengenai bentuk, jenis dan kualitasnya.

2.    Pengawasan Arus (Flow Control). Pengawasan arus yaitu pengawasan produksi yang dilaukan terhadap arus kerja, sehingga dapat menjamin kelancaran proses pengerjaan. Jenis pengawasan ini digunakan dalam produksi yang terus menerus dalam pabrik. Tujuan utama pengawasan ini adalah mengusahakan agar tercapai tingkat hasil yang konstan setiap jamnya.

Sumber :






Selasa, 22 November 2016

Akuntansi dan Manajemen


A.  Fungsi Manajemen dalam sebuah Perusahaan

Ada 4 fungsi manajemen dalam sebuah perusahaan diantaranya adalah :

1. Planning (Perencanaan)
Perencanaan merupakan sebuah aktivitas penting untuk mempersiapkan berbagai tindakan yang akan dilakukan dalam usaha. Aktivitas ini biasanya berupa serangkaian kegiatan penyusunan sekaligus pengambilan keputusan-keputusan dalam menentukan tujuan dan target usaha, menentukan berbagai kebijakan strategis, membuat program kerja, pemanfaatan sumber daya, merancang metode dan prosedur serta menentukan jadwal waktu pelaksanaannya. Selain itu, dalam perencanaan juga ditetapkan standar kesuksesan dalam pencapaian target usaha.
Membuat perencanaan yang baik memang tidak mudah, meski demikian terdapat beberapa ukuran penting yang bisa dijadikan sebagai acuan yakni :
·         Tujuan jelas
·         Sederhana, tidak terlalu sulit dalam menjalankannya
·         Memuat analisa pada pekerjaan yang akan dilakukan
·         Fleksibel, bisa berubah mengikuti perkembangan yang terjadi
·         Mempunyai keseimbangan, tanggung jawab dan tujuan yang selaras ditiap bagian
·     Mempunyai kesan sesuatu yang dimiliki tersedia dan bisa dipergunakan dengan efektif serta berdaya guna.

Ada banyak manfaat dari penyusunan rencana ini. Selain dapat mempermudah pelaksanan tugas, hal ini juga dapat meminimalisir kesalahan yang mungkin bisa terjadi, memudahkan pengawasan, dan dapat dipergunakan sebagai acuan dalam menjalankan usaha.

2. Organizing (Pengorganisasian)
Setelah proses prenencanaan dilakukan, tindakan selanjutnya adalah pengorganisasian, yakni aktivitas pengelompokkan dan mengatur berbagai rencana kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, seperti sumber daya fisik, pelimpahan tugas sumberdaya manusia beserta menunjukkan hubungan kewenangannya dalam melaksanakan semua agenda kegiatan usaha.
Untuk perusahaan yang baru berdiri, aktivitas perekrutan dan seleksi juga masuk adalam proses ini, termasuk untuk penyelenggaraan pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kapasiasnya.
Dalam menetapkan berbagai rencana aktivitas usaha, biasanya seorang manajer akan membuat beberapa alternatif pilihan untuk merealisasikan semua tujuan usaha. Dari semua pilihan-pilihan yang dibuat tersebut kemudian ditetapkan salah satu sebagai prioritas yang dipandang paling efektif dan efisien. Sederhannya, dalam mencapai tujuan terdapat Plan A, Plan B, Plan C dan seterusnya.
Proses pengelompokan berbagai sumber daya dan aktivitasnya ini sangat penting dilakukan oleh manajer, karerna hal ini memiliki banyak manfaat seperti pembagian tugas tugas yang jelas dan sesuai bidangnya, menciptakan spesialisasi, dan  semua personil dalam perusahaan bisa mengetahui tugas apa yang akan dijalankan.

3. Actuating (Pengarahan/Pelaksanaan)

Fungsi pengarahan merupakan sebuah aktivitas untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, dengan adanya fungsi pengarahan, semua tenaga kerja dalam perusahaan diharapkan secara sukarela dapat melaksanakan tugas-tugas pekerjaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ada banyak cara untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, misalnya dengan memberi motivasi, membimbing, mengingatkan dan menjelaskan berbagai hal tentang pekerjaan agar dapat berjalan optimal. selain itu orang dapat bergerak dengan sukarela jika telah terpenuhi berbagai kebutuhan kerjanya seperti kebutuhan fisik, keamanan dan keselamatan, harga diri dan aktualisasi diri dalam bekerja.

4. Controlling (Pengawasan)

Fungsi pengawasan dalam perusahaan adalah segenap tindakan megevaluasi berbagai proses pelaksanaan yang dilakukan oleh semua sumberdaya perusahaan, apakah berjalan sesuai dengan rencana atau tidak. Apabila terjadi penyimpangan maka perlu adanya  langkah klarifikasi serta koreksi dan juga memberi alternatif solusi atas masalah yang terjadi dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.

Fungsi pengawasan bisa berjalan dengan efektif jika hal hal ini diperhatikan:
·      Routing (jalur), manajer harus bisa menetapkan cara atau jalur guna memperkecil resiko kesalahan.
·  Scheduling (Penetapan waktu), manajer harus menetapkan kapan pengawasan dilakukan.
·   Dispatching (Perintah pelaksanaan), adalah pengawasan yang berupa dorongan maupun perintah agar pekerjaan dapat selesai dalam waktu yang tepat.
·   Follow Up (tindak lanjut) mancari berbagai solusi jika terjadi permasalahan, memberi peringatan, dan memberikan petunjuk supaya kesalahan yang sama tak terulang lagi.

      Menjalankan fungsi manajemen dalam usaha memang sesuatu yang mutlak harus dilakukan, karena hal ini akan sangat berpengaruh pada jalannya usaha, semakin kuat manajemen dalam usaha berarti perusahaan bisa kuat dan mampu bertahan cukup lama.

B.  Makna dari Persamaan Dasar Akuntansi

Persamaan dasar akuntansi adalah catatan tentang perubahan unsur-unsur dasar posisi keuangan perusahaan (Harta, utang, dan modal) akibat adanya transaksi dan kejadian.
Persamaan untuk menggambarkan hubungan antara elemen-elemen dalam laporan keuangan. Elemen-elemen laporan keuangan yang utama ada 5, yaitu :


1.     Aktiva/Assets, merupakan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan yang diharapkan dapat memberikan manfaat pada masa yang akan datang.
2.    Kewajiban,
3.    Ekuitas/Equity, merupakan hak pemilik yang merupakan sumber investasi.
4.    Pendapatan, 
5.    Beban. 
       Ketiga elemen laporan keuangan yang pertama adalah (aset, kewajiban dan ekuitas) berada di laporan laporan posisi keuangan dan dikenal dengan nama “neraca”Kedua elemen berikutnya adalah (pendapatan dan beban) berada di  “laporan laba rugi”). Pengakuan transaksi lebih mudah dilakukan apabila pengguna memahami persamaan akuntansi.

Persamaan akuntansi dapat dibedakan menjadi 2 :
1.    Persamaan akuntansi dasar. Persamaan akuntansi dasar sangat sederhana, yaitu     “Aset = Liabilitas + Ekuitas”.
2.  Persamaan akuntansi ekstensil. Persamaan akuntansi ekstensi ada 2, yaitu persamaan akuntansi perspektif sejarah dan perspektif IFRS. Persamaan akuntansi ekstensi perspektif sejarah adalah “Aset + Beban = Liabilitas + Ekuitas + Penghasilan”. Persamaan akuntansi ekstensi perspektif IFRS adalah “Aset = Liabilitas + Ekuitas + (Penghasilan – Beban)”.

C.  Unsur-unsur Kontinuitas Perusahaan

Unsur - unsur kontinuitas  yaitu unsur-unsur yang digunakan untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan, maka pimpinan harus menjaga unsur-unsur kontinuitasnya.

Unsur - unsur kontinuitas yaitu sebagai berikut :

1.     Likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo.                                                                  
Likuiditas dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :                                 
a.    Likuiditas extern, dimana perusahaan mempunyai kemampuan untuk memenuhi kewajibannya dengan pihak luar.
b.    Likuiditas intern, dimana perusahaan mempunyai kemampuan untuk menjamin proses produksinya. 

Untuk melihat suatu badan usaha likuid atau tidak, disusun suatu neraca likuiditas atau daftar likuiditas.  Kemudian dihitung rasio likuiditasnya, yaitu suatu perbandingan antara jumlah aktiva lancar dengan jumlah utang jangka pendek, Suatu perusahaan dapat dikatakan likuid (mampu membayar hutangnya) jika ratio likuiditasnya minimal 200%.    
                                        
yang dinyatakan dengan rumus :

( Ratio Likuiditas = jumlah aktiva lancar / jumlah utang jangka pendek  x 100%)

2.    Solvabilitas, adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. Kewajiban tersebut baik berupa hutang jangka panjang maupun hutang jangka pendek. Jika rationya lebih besar dari 100% maka perusahaan dianggap solvabel, artinya dapat membayar semua utangnya jika pada saat itu perusahaan dilikuidasi.                  
Ratio solvabilitas dihitung dengan rumus :

(Ratio Solvabilitas = nilai jual aktiva /    jumlah seluruh utang     x 100%)
3.    Rentabilitas, adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan atau profit dengan sejumlah modal yang ada di dalam perusahaan.  
Rentabilitas dapat diklasifikasikan menjadi :
a.    Rentabilitas ekonomis, kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari keseluruhan modal yang digunakan.

Rentabilitas ekonomis dihitung dengan rumus :

(Rentabilitas Ekonomis =
laba bersih sebelum pajak /  jumlah modal perusahaan  x 100%)

b.    Rentabilitas modal sendiri, adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari sejumlah modal sendiri yang digunakan.

Rentabilitas modal sendiri dihitung dengan rumus :

(Rentabilitas Modal Sendiri = laba bersih setelah pajak /  jumlah modal sendiri   x 100%)

D.  Ruang Lingkup Manajemen Keuangan dari suatu Bisnis

         Pengertian manajemen keuangan menurut James C. Van Horne adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan perolehan, pendanaan, dan pengelolaan aktiva dengan beberapa tujuan menyeluruh.

          Berdasarkan pengertian diatas, kita akan melihat bahwa pada dasarnya ruang lingkup dari manajemen keuangan dalam perusahaan berkutat pada tiga hal, yaitu :
 
1.     Bagaimana cara memperoleh dana. Yang terkait pada aktifitas yang dilakukan untuk mendapatkan sumber dana atau investor. Baik itu berasal dari dalam perusahaan ataupun dari pihak luar perusahaan.
2. Bagaimana penggunaan dana, yakni sebuah aktivitas yang dilakukan untuk menggunakan sumber dana yang telah diperoleh dalam bentuk investasi di berbagai bentuk aset atau aktiva terkait alokasi kas, aktiva tetap dan untuk aktiva lainnya yang disesuaikan dengan jumlah aktiva yang dimiliki.
3.   Bagaimana mengelola aset yang dimiliki. Yang merupakan sebuah kegiatan untuk mengelola sumber dana yang telah diinvestasikan dan dialokasikan dalam berbagai bentuk aset atau aktiva secara efektif dan efisien, untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan pengeluaran beban yang serendah-rendahnya.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen keuangan adalah sebuah aktivitas yang dilakukan oleh pemilik ataupun pihak manajemen perusahaan yang bertujuan untuk memperoleh sumber dana semurah-murahnya dan untuk selanjutnya digunakan dan dikelola dengan efektif dan efisien untuk menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya.

            Sumber :


Manajemen Sumber Daya Manusia

Bagaimana Persiapan dalam Menghadapi Wawancara Kerja baik Offline maupun Online ?             Dewasa ini, kita semua pasti sudah seri...