Selasa, 22 November 2016

Akuntansi dan Manajemen


A.  Fungsi Manajemen dalam sebuah Perusahaan

Ada 4 fungsi manajemen dalam sebuah perusahaan diantaranya adalah :

1. Planning (Perencanaan)
Perencanaan merupakan sebuah aktivitas penting untuk mempersiapkan berbagai tindakan yang akan dilakukan dalam usaha. Aktivitas ini biasanya berupa serangkaian kegiatan penyusunan sekaligus pengambilan keputusan-keputusan dalam menentukan tujuan dan target usaha, menentukan berbagai kebijakan strategis, membuat program kerja, pemanfaatan sumber daya, merancang metode dan prosedur serta menentukan jadwal waktu pelaksanaannya. Selain itu, dalam perencanaan juga ditetapkan standar kesuksesan dalam pencapaian target usaha.
Membuat perencanaan yang baik memang tidak mudah, meski demikian terdapat beberapa ukuran penting yang bisa dijadikan sebagai acuan yakni :
·         Tujuan jelas
·         Sederhana, tidak terlalu sulit dalam menjalankannya
·         Memuat analisa pada pekerjaan yang akan dilakukan
·         Fleksibel, bisa berubah mengikuti perkembangan yang terjadi
·         Mempunyai keseimbangan, tanggung jawab dan tujuan yang selaras ditiap bagian
·     Mempunyai kesan sesuatu yang dimiliki tersedia dan bisa dipergunakan dengan efektif serta berdaya guna.

Ada banyak manfaat dari penyusunan rencana ini. Selain dapat mempermudah pelaksanan tugas, hal ini juga dapat meminimalisir kesalahan yang mungkin bisa terjadi, memudahkan pengawasan, dan dapat dipergunakan sebagai acuan dalam menjalankan usaha.

2. Organizing (Pengorganisasian)
Setelah proses prenencanaan dilakukan, tindakan selanjutnya adalah pengorganisasian, yakni aktivitas pengelompokkan dan mengatur berbagai rencana kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, seperti sumber daya fisik, pelimpahan tugas sumberdaya manusia beserta menunjukkan hubungan kewenangannya dalam melaksanakan semua agenda kegiatan usaha.
Untuk perusahaan yang baru berdiri, aktivitas perekrutan dan seleksi juga masuk adalam proses ini, termasuk untuk penyelenggaraan pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kapasiasnya.
Dalam menetapkan berbagai rencana aktivitas usaha, biasanya seorang manajer akan membuat beberapa alternatif pilihan untuk merealisasikan semua tujuan usaha. Dari semua pilihan-pilihan yang dibuat tersebut kemudian ditetapkan salah satu sebagai prioritas yang dipandang paling efektif dan efisien. Sederhannya, dalam mencapai tujuan terdapat Plan A, Plan B, Plan C dan seterusnya.
Proses pengelompokan berbagai sumber daya dan aktivitasnya ini sangat penting dilakukan oleh manajer, karerna hal ini memiliki banyak manfaat seperti pembagian tugas tugas yang jelas dan sesuai bidangnya, menciptakan spesialisasi, dan  semua personil dalam perusahaan bisa mengetahui tugas apa yang akan dijalankan.

3. Actuating (Pengarahan/Pelaksanaan)

Fungsi pengarahan merupakan sebuah aktivitas untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, dengan adanya fungsi pengarahan, semua tenaga kerja dalam perusahaan diharapkan secara sukarela dapat melaksanakan tugas-tugas pekerjaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ada banyak cara untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, misalnya dengan memberi motivasi, membimbing, mengingatkan dan menjelaskan berbagai hal tentang pekerjaan agar dapat berjalan optimal. selain itu orang dapat bergerak dengan sukarela jika telah terpenuhi berbagai kebutuhan kerjanya seperti kebutuhan fisik, keamanan dan keselamatan, harga diri dan aktualisasi diri dalam bekerja.

4. Controlling (Pengawasan)

Fungsi pengawasan dalam perusahaan adalah segenap tindakan megevaluasi berbagai proses pelaksanaan yang dilakukan oleh semua sumberdaya perusahaan, apakah berjalan sesuai dengan rencana atau tidak. Apabila terjadi penyimpangan maka perlu adanya  langkah klarifikasi serta koreksi dan juga memberi alternatif solusi atas masalah yang terjadi dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.

Fungsi pengawasan bisa berjalan dengan efektif jika hal hal ini diperhatikan:
·      Routing (jalur), manajer harus bisa menetapkan cara atau jalur guna memperkecil resiko kesalahan.
·  Scheduling (Penetapan waktu), manajer harus menetapkan kapan pengawasan dilakukan.
·   Dispatching (Perintah pelaksanaan), adalah pengawasan yang berupa dorongan maupun perintah agar pekerjaan dapat selesai dalam waktu yang tepat.
·   Follow Up (tindak lanjut) mancari berbagai solusi jika terjadi permasalahan, memberi peringatan, dan memberikan petunjuk supaya kesalahan yang sama tak terulang lagi.

      Menjalankan fungsi manajemen dalam usaha memang sesuatu yang mutlak harus dilakukan, karena hal ini akan sangat berpengaruh pada jalannya usaha, semakin kuat manajemen dalam usaha berarti perusahaan bisa kuat dan mampu bertahan cukup lama.

B.  Makna dari Persamaan Dasar Akuntansi

Persamaan dasar akuntansi adalah catatan tentang perubahan unsur-unsur dasar posisi keuangan perusahaan (Harta, utang, dan modal) akibat adanya transaksi dan kejadian.
Persamaan untuk menggambarkan hubungan antara elemen-elemen dalam laporan keuangan. Elemen-elemen laporan keuangan yang utama ada 5, yaitu :


1.     Aktiva/Assets, merupakan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan yang diharapkan dapat memberikan manfaat pada masa yang akan datang.
2.    Kewajiban,
3.    Ekuitas/Equity, merupakan hak pemilik yang merupakan sumber investasi.
4.    Pendapatan, 
5.    Beban. 
       Ketiga elemen laporan keuangan yang pertama adalah (aset, kewajiban dan ekuitas) berada di laporan laporan posisi keuangan dan dikenal dengan nama “neraca”. Kedua elemen berikutnya adalah (pendapatan dan beban) berada di  “laporan laba rugi”). Pengakuan transaksi lebih mudah dilakukan apabila pengguna memahami persamaan akuntansi.

Persamaan akuntansi dapat dibedakan menjadi 2 :
1.    Persamaan akuntansi dasar. Persamaan akuntansi dasar sangat sederhana, yaitu     “Aset = Liabilitas + Ekuitas”.
2.  Persamaan akuntansi ekstensil. Persamaan akuntansi ekstensi ada 2, yaitu persamaan akuntansi perspektif sejarah dan perspektif IFRS. Persamaan akuntansi ekstensi perspektif sejarah adalah “Aset + Beban = Liabilitas + Ekuitas + Penghasilan”. Persamaan akuntansi ekstensi perspektif IFRS adalah “Aset = Liabilitas + Ekuitas + (Penghasilan – Beban)”.

C.  Unsur-unsur Kontinuitas Perusahaan

Unsur - unsur kontinuitas  yaitu unsur-unsur yang digunakan untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan, maka pimpinan harus menjaga unsur-unsur kontinuitasnya.

Unsur - unsur kontinuitas yaitu sebagai berikut :

1.     Likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo.                                                                  
Likuiditas dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :                                 
a.    Likuiditas extern, dimana perusahaan mempunyai kemampuan untuk memenuhi kewajibannya dengan pihak luar.
b.    Likuiditas intern, dimana perusahaan mempunyai kemampuan untuk menjamin proses produksinya. 

Untuk melihat suatu badan usaha likuid atau tidak, disusun suatu neraca likuiditas atau daftar likuiditas.  Kemudian dihitung rasio likuiditasnya, yaitu suatu perbandingan antara jumlah aktiva lancar dengan jumlah utang jangka pendek, Suatu perusahaan dapat dikatakan likuid (mampu membayar hutangnya) jika ratio likuiditasnya minimal 200%.    
                                        
yang dinyatakan dengan rumus :

( Ratio Likuiditas = jumlah aktiva lancar / jumlah utang jangka pendek  x 100%)

2.    Solvabilitas, adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. Kewajiban tersebut baik berupa hutang jangka panjang maupun hutang jangka pendek. Jika rationya lebih besar dari 100% maka perusahaan dianggap solvabel, artinya dapat membayar semua utangnya jika pada saat itu perusahaan dilikuidasi.                  
Ratio solvabilitas dihitung dengan rumus :

(Ratio Solvabilitas = nilai jual aktiva /    jumlah seluruh utang     x 100%)
3.    Rentabilitas, adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan atau profit dengan sejumlah modal yang ada di dalam perusahaan.  
Rentabilitas dapat diklasifikasikan menjadi :
a.    Rentabilitas ekonomis, kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari keseluruhan modal yang digunakan.

Rentabilitas ekonomis dihitung dengan rumus :

(Rentabilitas Ekonomis =
laba bersih sebelum pajak /  jumlah modal perusahaan  x 100%)

b.    Rentabilitas modal sendiri, adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari sejumlah modal sendiri yang digunakan.

Rentabilitas modal sendiri dihitung dengan rumus :

(Rentabilitas Modal Sendiri = laba bersih setelah pajak /  jumlah modal sendiri   x 100%)

D.  Ruang Lingkup Manajemen Keuangan dari suatu Bisnis

         Pengertian manajemen keuangan menurut James C. Van Horne adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan perolehan, pendanaan, dan pengelolaan aktiva dengan beberapa tujuan menyeluruh.

          Berdasarkan pengertian diatas, kita akan melihat bahwa pada dasarnya ruang lingkup dari manajemen keuangan dalam perusahaan berkutat pada tiga hal, yaitu :
 
1.     Bagaimana cara memperoleh dana. Yang terkait pada aktifitas yang dilakukan untuk mendapatkan sumber dana atau investor. Baik itu berasal dari dalam perusahaan ataupun dari pihak luar perusahaan.
2. Bagaimana penggunaan dana, yakni sebuah aktivitas yang dilakukan untuk menggunakan sumber dana yang telah diperoleh dalam bentuk investasi di berbagai bentuk aset atau aktiva terkait alokasi kas, aktiva tetap dan untuk aktiva lainnya yang disesuaikan dengan jumlah aktiva yang dimiliki.
3.   Bagaimana mengelola aset yang dimiliki. Yang merupakan sebuah kegiatan untuk mengelola sumber dana yang telah diinvestasikan dan dialokasikan dalam berbagai bentuk aset atau aktiva secara efektif dan efisien, untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan pengeluaran beban yang serendah-rendahnya.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen keuangan adalah sebuah aktivitas yang dilakukan oleh pemilik ataupun pihak manajemen perusahaan yang bertujuan untuk memperoleh sumber dana semurah-murahnya dan untuk selanjutnya digunakan dan dikelola dengan efektif dan efisien untuk menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya.

            Sumber :


Sabtu, 05 November 2016

Bentuk Usaha


A.  Faktor - Faktor yang menjadi Pertimbangan untuk memilih bentuk Badan Usaha

1.     Modal yang diperlukan
Apabila badan usaha yang akan didirikan memerlukan modal yang tidak terlalu banyak, sebaiknya dipilih badan usaha perorangan. Sebaliknya, apabila badan usaha yang didirikan memerlukan modal dalam jumlah sangat besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT). Pada badan usaha berbentuk PT Anda dapat memperoleh modal dengan menjual saham kepada pihak lain.
2.    Bidang usaha/kegiatannya
Apabila badan usaha yang akan didirikan berfokus pada kegiatan bidang perdagangan atau jasa, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan atau persekutuan. Namun, apabila badan usaha yang akan didirikan bergerak di bidang industri yang membutuhkan modal besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha PT
3.    Tingkat risiko yang dihadapi
Apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai kemungkinan risiko kecil, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan atau persekutuan. Namun apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai resiko cukup besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha PT.
4.    Undang-undang dan peraturan pemerintah
Penentuan bentuk badan usaha perlu disesuaikan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kegiatan badan usaha tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan peraturan pemerinah.
5.    Cara pembagian keuntungan
Pembagian keuntungan adalah salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih bentuk badan usaha. Apabila mengharapkan keuntungan dapat dinikmati sendiri, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan. Sebaliknya, apabila keuntungan ingin dinikmati secara bersama-sama, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha persekutuan atau PT.

B.  Kecenderung Merubah Bentuk Perusahaan Perseorangan menjadi Usaha Perseroan Terbatas

Dikarenakan perusahaan perseorangan memiliki banyak kelemahan – kelemahan diantaranya, lebih sulit memperoleh modal karena hanya terdiri dari satu pemilik sehingga sulit untuk dikembangkan, Perusahaan perorangan relatif sulit mengikuti tender karena kesulitan untuk memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dan jumlah dana yang tersedia, Pemilik perusahaan perseorangan bertanggung jawab terhadap utang perusahaan secara penuh, biasanya kelangsungan hidup atau umur perusahaan relatif lebih singkat, perusahaan akan sulit berkembang jika menggunakan badan usaha perseorangan dikarenakan kesulitan dalam mengelola usaha yang hanya berada dalam satu tangan, dan seringkali tidak megelola administrasinya secara baik sehingga dokumentasi dari setiap transaksi sulit untuk dicari, bahkan terkadang setiap transaksi tidak didukung dengan dokumen yang seharusnya dibutuhkan.
            Sehingga masyarakat lebih memilih mengubah perusahaannya menjadi perusahaan perseroan terbatas yang memiliki kelebihan sebagai berikut, relatif mudah mendapat tambahan modal, mudah mendapat pinjaman modal karena statusnya yang berbadan hokum, tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang ditanamkan, penanaman modal berupa saham pada PT mudah diperjualbelikan, kelangsungan perusahaan terjamin karena tidak tergantung pada pemimpin dan pemegang saham, pengelolaannya profesional karena dipegang oleh masing-masing ahlinya, harta perusahaan terpisah secara manajemen dengan harta pemegang saham, dan ada jaminan kesejahteraan bagi karyawan.
                                                                                 
C.  Bentuk Usaha Koperasi Cocok untuk Usaha Rakyat Indonesia

Koperasi  adalah suatu kegiatan organisasi bisnis yang dimiliki orang perorang demi kepentingan bersama. Kegiatan ini berlandaskan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas keluarga. Dari pengertian tersebut kita dapat artikan mengapa usaha koperasi cocok untuk rakyat Indonesia dikarekan berlandaskan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan di sini kita dapat melihat bahwa usaha koperasi memang dirancang untuk memajukan organisasi – organisasi yang dibuat oleh beberapa kelompok agar bisa maju secara besama – sama secara bergotong royong untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya dengan tujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Semua kegiatan di dalam koperasi dilaksanakan dengan bekerja sama dan bergotong royong berdasarkan persamaan derajat, hak, dan kewajiban anggotanya yang berarti koperasi merupakan wadah ekonomi dan sosial. Segala kegiatan di dalam koperasi didasarkan pada kesadaran para anggota, bukan atas dasar ancaman, intimidasi, atau campur tangan pihak-pihak lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan koperasi. Tujuan ideal koperasi adalah untuk kepentingan bersama para anggotanya. Oleh karena itu bentuk usaha koperasi lebih cocok untuk usaha rakyat Indonesia.

D.  Bentuk Usaha yang lebih maju dan lebih baik untuk sekarang ini

          Sekarang ini banyak sekali peluang bisnis yang ada diimbangi dengan majunya teknologi yang berkembang, salah satunya yang paling popular adalah Bisnis online, tidak dapat di pungkiri semakin hari bisnis online ini sangat berkembang pesat dimana bisnis online ini dapat mempermudah konsumennya dalam bertransaksi. Kita tidak perlu datang ke tempat penjual melainkan dapat langsung melihat barang yang akan kita beli melalui komputer, laptop, bahkan smartphone yang kita miliki yang aksesnya dapat menjangkau lebih luas. Bisnis kuliner, sampai saat ini masih menggiurkan. Bisnis yang sering disebut orang dengan margin keuntungan sanggup mencapai 100% ini sebenarnya tidak sulit dilakukan dan segmen nya juga banyak. Mulai dari makanan biasa ala warteg, kemudian kantin, cafe, warung pinggir jalan, warung angkringan dan masih banyak lagi. Dikarenakan bisnis kuliner ini banyak penggemarnya yang setiap saat masyarakat pasti membutuhkan makanan atau minuman. Bisnis retail/kelontongan, bisnis ini merupakan bisnis seperti membuka toko untuk menjual barang - barang yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dimulai dari toko sembako kecil – kecilan, supermarket hingga minimarket. Bisnis ini terbilang menggiurkan karena disini bisnis ini menjual barang – barang yang dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat, sehingga setiap masyarakat pasti membutuhkannya. Bisnis travel (jasa), dewasa ini masyarakat menginginkan kecepatan dalam berpindah dan itu hanya mungkin dilakukan dengan pesawat, jadi bisnis penjualan tiket akan semakin booming, sampai beberapa tahun kedepan. Selain itu, begitu tingginya permintaan orang mengenai TOUR menjadikan bisnis travel sangat diminati dengan keuntungan yang sangat menggiurkan, oleh karena itu bisnis travel (jasa) cocok untuk sekarang ini.

 

Sumber : 
http://kusaiguru.blogspot.co.id/2011/03/6-pertimbangan-bentuk-badan-usaha.html




Manajemen Sumber Daya Manusia

Bagaimana Persiapan dalam Menghadapi Wawancara Kerja baik Offline maupun Online ?             Dewasa ini, kita semua pasti sudah seri...