Senin, 23 Oktober 2017

Analisis SWOT Koperasi di Indonesia ( Tugas 4 )


Untuk menganalisis SWOT Koperasi di Indonesia ada baiknya kita mengetahui penjelasan terlebih dahulu dari SWOT itu sediri. Definisi analisis SWOT yaitu sebuah bentuk analisa situasi dan juga kondisi yang bersifat deskriptif (memberi suatu gambaran). Analisa ini menempatkan situasi dan juga kondisi sebagai sebagai faktor masukan, lalu kemudian dikelompokkan menurut kontribusinya masing-masing. Satu hal yang perlu diingat baik-baik oleh para pengguna analisa ini, bahwa analisa SWOT ini semata-mata sebagai suatu sebuah analisa yang ditujukan untuk menggambarkan situasi yang sedang dihadapi, dan bukan sebuah alat analisa ajaib yang mampu memberikan jalan keluar yang bagi permasalahan yang sedang dihadapi.

SWOT adalah singkatan dari :

·         S = Strength (kekuatan).
·         W = Weaknesses (kelemahan).
·         O = Opportunities (Peluang).
·         T = Threats (hambatan).

     A.  Penjelasan mengenai 4 (empat) komponen analisis SWOT, yaitu :

a.       Strenght (S)
Yaitu analisis kekuatan, situasi ataupun kondisi yang merupakan kekuatan dari suatu organisasi atau perusahaan pada saat ini.  Yang perlu di lakukan di dalam analisis ini adalah setiap perusahaan atau organisasi perlu menilai kekuatan-kekuatan dan kelemahan di bandingkan dengan para pesaingnya. Misalnya jika kekuatan perusahaan tersebut unggul di dalam teknologinya, maka keunggulan itu dapat di manfaatkan untuk mengisi segmen pasar yang membutuhkan tingkat teknologi dan juga kualitas yang lebih maju.

b.      Weaknesses (W)
Yaitu analisi kelemahan, situasi ataupun kondisi yang merupakan kelemahan dari suatu organisasi atau perusahaan pada saat ini. Merupakan cara menganalisis kelemahan di dalam sebuah perusahaan ataupun organisasi yang menjadi kendala yang serius dalam kemajuan suatu perusahaan atau organisasi.

c.       Opportunity (O)
Yaitu analisis peluang, situasi atau kondisi yang merupakan peluang diluar suatu organisasi atau perusahaan dan memberikan peluang berkembang bagi organisasi dimasa depan. Cara ini adalah untuk mencari peluang ataupun terobosan yang memungkinkan suatu perusahaan ataupun organisasi bisa berkembang di masa yang akan depan atau masa yang akan datang.

d.      Threats (T)
Yaitu analisis ancaman, cara menganalisis tantangan atau ancaman yang harus dihadapi oleh suatu perusahaan ataupun organisasi untuk menghadapi berbagai macam faktor lingkungan yang tidak menguntungkan pada suatu perusahaan atau organisasi yang menyebabkan kemunduran. Jika tidak segera di atasi, ancaman tersebut akan menjadi penghalang bagi suatu usaha yang bersangkutan baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang.

B.     Manfaat analsis SWOT

Metode analisis SWOT bisa dianggap sebagai metode analisis yangg paling dasar, yang bermanfaat untuk melihat suatu topik ataupun suatu permasalahan dari 4 empat sisi yang berbeda. Hasil dari analisa biasanya berupa arahan ataupun rekomendasi untuk mempertahankan kekuatan dan untuk menambah keuntungan dari segi peluang yang ada, sambil mengurangi kekurangan dan juga menghindari ancaman. Jika digunakan dengan benar, analisis ini akan membantu untuk melihat sisi-sisi yang terlupakan atau tidak terlihat selama ini. Dari pembahasan diatas tadi, analisis SWOT merupakan instrumen yang bermanfaat dalam melakukan analisis strategi. Analisis ini berperan sebagai alat untuk meminimalisasi kelemahan yang terdapat dalam suatu perusahaan atau organisasi serta menekan dampak ancaman yang timbul dan harus dihadapi.

C.    Analisis SWOT Koperasi di Indonesia

1.      Strenght ( Potensi Kekuatan )

o   Telah Memiliki Badan Hukum
Koperasi di Indonesia telah memiliki badan hukumnya tersendiri, undang-undang mengenai Perkoperasian yang menjadi acuan Pendirian Badan Hukum Koperasi adalah Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, kini dihapuskan dengan munculnya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 yang baru. Dengan adanya badan hukum ini maka diharapkan akan menjadi kekuatan tersendiri bagi koperasi.

o   Keanggotaan yang Terbuka dan Sukarela
Di dalam koperasi setiap anggotanya memiliki sikap keterbukaan dan sukarela artinya tidak ada yang ditutup tutupi dalam menjadi dan mengikuti koperasi dari setiap anggotanya dan siapapun bisa bergabung dalam koperasi dengan sukarela tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

o   Biaya Rendah
Untuk menjadi anggota koperasi biaya yang dikeluarkan untuk bergabung relatif rendah, sehingga memudahkan anggotanya untuk bergabung.

o   SHU yang Sebanding
Sisa hasil usaha yang dibagikan kepada para anggotanya dibagikan secara merata sesuai dengan jasa dan usaha setiap anggotanya.

o   Banyaknya Unit Usaha yang Dikelola
Di dalam koperasi tidak hanya terdiri dari satu unit usaha saja melainkan ada beberapa unit usaha yang dikelol.

o   Memupuk Laba untuk Kepentingan Anggota
                             Laba yang dihasilkan akan digunakan untuk kepentingan anggota bersama.

o   Strukur Organisasi yang sesuai dengan Eksistensi Koperasi
Artinya dalam kepengurusan struktur organisasinya setiap anggota memiliki jabatan tersendiri sesuai dengan eksistensinya di dalam koperasi.

2.      Weaknesses ( Potensi Kelemahan )

o   Sulit untuk Memperoleh Modal
Ini diakibatkan oleh kurangnya anggota dalam koperasi yang mengakibatkan sedikitnya memperoleh modal dan belum lagi anggota koperasi yang kurang kesadaranya dalam membayar iuran wajib atau sukarela.

o   Lemah dalam Pengelolaan
Lemahnya koperasi dalam pengolahan dapat disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya seperti kurangnya inovasi – inonasi untuk pengolahan koperasi,

o   Kualitas SDM yang kurang memadai
Kita tahu bahwa sumberdaya manusia yang berada di koperasi kurang memadai, mereka rata – rata kurang mengerti untuk menjalankan koperasi dengan benar, di akibatkan kurangnya pelatihan, penyuluhan dan sosialisasi terlebih dahulu diawal pelaksanaannya.

o   Kurangnya Kemampuan mengembangkan Usaha
Dapat dilihat dari jumlah SHU dan jumlah volume usaha yang dari tahun ke tahun seperti sama saja atau jalan ditempat, tidak mengalami kenaikan yang berarti.

o   Kurangnya dalam Penguasaan Teknologi
Hal ini merupakan faktor yang dapat memyebabkan tidak berkembangnya suatu koperasi karena kurang dalam penguasaan teknologi yang bisa menyebabkan koperasi itu menjadi tertinggal dari perusahaan swasta lainnya.

o   Kurangnya Kerja Sama
Kurangnya kerja sama dapat menimbulkan turunnya efektivitas dalam pengelolaan koperasi.

o   Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi
Hal ini dapat menyebabkan tidak berjalannya bisnis dikoperasi secara benar karena pengetahuan untuk mengelola bisnis tersebut kurang.

3.      Opportunity ( Potensi Peluang )

o   Diprioritaskan Oleh Pemerintah
Dengan mendapatkan dukungan pemerintah ini merupakan peluang bagi koperasi untuk melebarkan sayap – sayap nya. Dengan kemudahan – kemudahan yang di peroleh yang nantinya akan menjadikan koperasi semakin maju.

o   Pertumbuhan Pasar yang Terus Meningkat
Hal ini dapat menjadi peluang tersendiri bagi koperasi, karena dengan meningkatnya pertumbuhan pasar maka semakin besar kesempatan koperasi untuk meluaskan unit usahanya.

o   Teknologi yang Semakin Maju
Teknologi merupakan salah satu faktor penting saat ini, dengan adanya teknologi yang maju dapat memungkinkan berjalannya koperasi menjadi lebih mudah, efisien, dan praktis, serta dapat bersaing dengan perusahaan swasta lainnya.

o   Sesuai dengan Keadaan Masyarakat Indonesia
Koperasi memang merupakan jenis usaha yang digadang – gadang sebagai jenis usaha yang sangat cocok untuk masyarakat Indonesia karena koperasi tidak menyulitkan anggotanya, lain hal nya dengan bank yang memberi pinjaman dengan membebankan bunga. Oleh karena itu ini merupakan peluang bagi koperasi untuk memajukan dirinya sesuai keadaan dengan masyarakat Indonesia.

4.      Threats ( Peluang Ancaman )

o   Pasar Bebas
Pasar bebas merupakan ancaman bagi keberadaan koperasi di Indonesia, karena dapat menyebabkan persaingan yang cukup besar badi keberadaan koperasi di Indonesia yang dapat mengakibatkan kebangkrutan pada koperasi jika tidak dapat bersaing dengan adanya pasar bebas tersebut.

o   Kurang Keperdulian Rakyat Indonesia terhadap Keberadaan Koperasi
Hal ini merupakan ancaman tersendiri bagi koperasi karena jika rakyatnya saja kurang perduli dengan koperasi bagaimana koperasi tersebut dapat maju dan bersaing dengan perusahaan swasta lainnya.

o   Keterbatasan Keuangan Negara untuk Pembangunan Ekonomi
Keterbatasan ini dapat menjadi ancaman bagi keberlangsungan koperasi karena jika pembangunan ekonomi terhambat maka koperasi tidak dapat berjalan dengan semestinya.

o   Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperas
Kurangnya kepercayaan ini dapat menjadi ancaman bagi koperasi karena kurangnya partner dalam kegiatan usahanya.



Setelah kita melihat analisis SWOT pada Koperasi di Indonesia, kita sudah mengetahui apa yang harus dipertahankan yaitu kekuatan (strengths) dan menggunkan peluang (opportunities) yang ada untuk menghadapi ancaman (threats) dan mengurangi kelemahan (weaknesses) pada Koperasi.  Namun itu semua dibutuhkan strategi. Strateginya dapat dirumuskan menjadi : 

1.    Strategi  gabungan dari Opportunities dan Strengths (OS) adalah strategi yang ditetapkan berdasarkan jalan pikiran organisasi yaitu dengan memanfaatkan seluruh kekuatan untuk merebut dan memanfaatkan peluang sebesar-besarnya.
2.  Strategi gabungan dari Opportunities dan Weaknesses (OW) adalah strategi yang ditetapkan berdasarkan pemanfaatan peluang yang ada dengan cara meminimalkan kelemahan dalam organisasi.
3.  Strategi gabungan dari Threats dan Strengths (TS)  adalah strategi yang ditetapkan berdasarkan kekuatan yang dimiliki organisasi untuk mengatasi ancaman yang terdeteksi. Maksudnya, seberapa besar pun ancaman yang ada, kepanikan dan ketergesa-gesaan hanya memperburuk suasana, untuk itu pahamilah bahwa Koperasi memiliki kekuatan yang besar yang bersifat independen dan dapat digunakan sebagai senjata untuk mengatasi ancaman tersebut.
4.    Strategi jika Threats dan Weaknesses terjadi (TW) adalah strategi yang diterapkan kedalam bentuk kegiatan yang bersifat defensif dan berusaha meminimalkan kelemahan yang ada serta menghindari ancaman.

Demikian analisis SWOT koperasi di Indonesia, semoga kita bisa bersama – sama memajukan keberadaan koperasi di Indonesia.

Referensi :




Minggu, 22 Oktober 2017

Proposal Pendirian Koperasi ( Tugas 3 )



PROPOSAL PENDIRIAN KOPERASI SIMPAN PINJAM KELURAHAN MERUYUNG KECAMATA LIMO KOTA DEPOK

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami persembahkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan karuniaNya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan proposal ini. Pada kesempatan yang berbahagia ini kami menyampaikan do’a dan terimakasih kepada seluruh orang-orang yang kami cintai dan sayangi serta seluruh orang-orang yang dekat dengan kami selaku anggota koperasi.
Kami menyadari bahwa tulisan ini jauh dari kesempurnaan yang dikarenakan oleh keterbatasan waktu, pengalaman dan kemampuan yang ada pada kami. Untuk itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan dari pembaca, demi tercapainya tingkat kesempurnaan yang lebih baik dari penulisan proposal ini.


Depok, 22 Desember 2017


Penyusun


DAFTAR ISI

1.      Kata Pengantar…………………………………………………………………… 1
2.      Daftar Isi…………………………………………………………………………. 2
3.      Latar belakang masalah…………………………………………………………..  3
4.      Prinsip …………………………………………………………………………… 4
5.      Maksud dan Tujuan……………………………………………………………… 4
6.      Visi &Misi…………………………………..…………………………………..    4
7.       Jenis kegiatan……………….…………………………………………………… 5
8.      Sasaran…………………………………………………………………………… 5
9.      Waktu & tempat…………………………………………………………………. 5
10.  Susunan pengurus…………………………………………………………………  6
11.  Rencana anggaran…………………………………………………………………  7
12.  Akta pendirian……..…………………………………………………………….    8
13.  Surat Perizinan……………………………………………….............................      9
14.  Lembar pengesahan…………………………………………………………….      10
15.  Penutup………………………...…………………………………………………   11

       I.            LATAR BELAKANG

Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Berdasarkan UU No 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Pada hakekatnya koperasi merupakan suatu lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab koperasi merupakan suatu alat bagi orang-orang yang ingin meningkatkan taraf hidupnya. Dasar kegiatan koperasi adalah kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi masing-masing, oleh sebab itu sudah selayaknya apabila koperasi menduduki yang penting dalam sistem perekonomian suatu Negara, begitupun koperasi “Simpan Pinjam Kelurahan Meruyung Kecamatan Limo Kota Depok” yang kami dirikan merupakan koperasi yang dibentuk oleh warga masyarakat sekitar untuk menunjang kesejahteraan masyarakat kelurahan Meruyung dan sekitarnya.

    II.            PRINSIP
Prinsip-prinsip yang dipegang Koperasi “Kelurahan Meruyung” adalah  :
1. keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan berdasarkan secara demoktaris
3. Partisipasi aktif dari anggota
4. Pendidikan perkoperasian
5. Kerjasama antar koperasi

 III.            MAKSUD DAN TUJUAN
1. Membantu menyediakan kebutuhan anggota dan masyarakat
2. Melatih anggota dalam mengelola keuangan koperasi
3. Menciptakan anggota koperasi yang memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi
4. Melatih anggota untuk berwirausaha
5. Mengembangkan kreatifitas anggota dengan menyalurkan ide-ide untuk
memajukankoperasi
6. Mempererat tali persudaraan sesame anggota koperasi
7. Melatih Tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas di koperasi
8. Melatih anggota untuk berorganisasi dan kerjasama antar anggota dalam koperasi

 IV.            VISI dan MISI


VISI
          Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
1.      Menyediakan kebutuhan masyarakat.
2.      Mewujudkan sumber daya manusia yang professional dan kompeten dalam pengelolaan koperasi.
3.      Menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat
4.      Menciptakan situasi yang kondusif untuk mendukung kinerja anggota koperasi
 
    V.            JENIS KEGIATAN
Koperasi Kelurahan Meruyung adalah koperasi dengan jenis kegiatan simpan-pinjam.

 VI.            SASARAN
Seluruh Warga dan Masyarakat yang berada di Kelurahan Meruyung, kelurahan Limo dan sekitarnya, dan bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan dan ingin menciptakan lapangan pekerjaan sendiri yang mandiri dan kompeten.

VII.            WAKTU DAN TEMPAT
Acara Pembukaan dan Rapat keanggotaan koperasi akan di laksanakan pada :

 Hari        : Sabtu 
Tanggal   : 28 Oktober 2017
Waktu     : 09.00 - Selesai
Tempat   : Kelurahan Meruyung


VIII.            SUSUNAN PENGURUS KOPERASI “MAHASISWA CEMERLANG” 
1.      Pelindung                          : Wahyu Hidayat S.E
2.      Penanggung  Jawab          : Zain Abdullah
3.      Penasehat                          : Aaliya Ghulam Haider
4.      Ketua                                : Adhe Fahmi Hidayat
5.      Sekertaris                                      :           1. Muhammad Fatih
2. Nur Fauziah
6.      Bendahara                                     :           1. Hamid Azwan
2. Khofifah
7.      Humas                                           :           1. Muhammad Fahri
2. Aayat Syafira
8.      Anggota                                        :           1. Maysaroh
2. Muhammad Ali
3. Ardiansyah
4. Siti Fatimah
5. Rukoyah
6. Ahmad Mahmud
7. Sulaiman Abdullah
8. Khaira Ramadhani
9. Furqon Hamzah
10. Alea Khoirunnisa
11. Nurul Fatimah
12. Hafshah
13. Rizky Ananda
14. Haikal Abdullah 
15. Siti Rahmi
16. Tuti
17. Lia Fadilah
18. Wina Hanifah
19. Yusuf Zakaria
20. Aini Novianti
                   
 
 IX.            RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM

No.
Nama Anggota
Jenis Simpanan
Jumlah Simpanan
Pokok
Wajib
Sukarela
1
Maysaroh
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 200.000
6.200.000
2
M. Ali
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 350.000
6.350.000
3
Ardiansyah
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 50.000
6.050.000
4
Siti Fatimah
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 150.000
6.150.000
5
Rukoyah
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 120.000
6.120.000
6
Ahmad Mahmud
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 50.000
6.050.000
7
Sulaiman A
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 90.000
6.090.000
8
Khaira R
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 110.000
6.110.000
9
Furqon H
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 350.000
6.350.000
10
Alea K
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 150.000
6.150.000
11
Nurul Fatimah
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 250.000
6.250.000
12
Hafshah
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 70.000
6.070.000
13
Rizky Ananda
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 50.000
6.050.000
14
Haikal A
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 80.000
6.080.000
15
Siti Rahmi
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 150.000
6.150.000
16
Tuti
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 120.000
6.120.000
17
Lia Fadilah
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 170.000
6.170.000
18
Wina Hanifah
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 70.000
6.070.000
19
Yusuf Zakaria
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 60.000
6.060.000
20
Aini Novianti
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 50.000
6.050.000
Total
Rp. 7.000.000
Rp. 113.000.000
Rp. 2.690.000
125.000.000



















































AKTA PENDIRIAN

KOPERASI  SIMPAN PINJAM “KELURAHAN MERUYUNG”


Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1.         Nama               :
                        Alamat            :
                        Pekerjaan         :

2.         Nama               :
                        Alamat            :          
                        Pekerjaan         :

3.         Nama               :
Alamat            :
                        Pekerjaan         :

Atas kuasa rapat pembentukan Koperasi “KELURAHAN MERUYUNG“ yang diselenggarakan tanggal 28 Oktober 2017 ditunjuk oleh pendiri selaku kuasa pendiri dan sekaligus untuk pertama kalinya sebagai pengurus Koperasi Kelurahaan Meruyung :

Dengan susunan sebagai berikut :

1.      Ketua                 : Adhe Fahmi Hidayat
2.      Sekretaris                       : Muhammad Fatih
3.      Bendahara                      : Hamid Azwan

Kuasa pendiri menyatakan mendirikan KOPERASI Kelurahaan Meruyung  serta menandatangani Anggaran Dasar Koperasi Kelurahan Meruyung dengan ketentuan sebagai berikut :


SURAT PERZINAN PENDIRIAN KOPERASI


Nama                                                   : Adhe Fahmi Hidayat
NIK                                                     : 10019973001467902342

Dengan ini  kami memohon perizinan untuk mendirikan sebuah koperasi konsumsi untuk   mengembangkan kesejahteraan anggota. Koperasi ini bergerak dalam bidang konsumsi yang berupa sebagai berikut :
.
                              1.      Nama Koperasi                          : Kelurahan Meruyung
                              2.      Kegiatan usaha                           : Simpan - Pinjam

Demikian surat perizinan kami untuk mendirikan koperasi. Agar terselenggaranya koperasi kami mohon perizinan dari bapak/ibu.



    Yang menerima izin                                                                               Yang memberi izin



     (Adhe Fahmi H)                                                                           (Hery Suherman)
                                                                                               




LEMBAR PENGESAHAN
                                                                                            

Ketua,                                                                                                       Sekretaris,





(Adhe Fahmi H)                                                                                  (Muhammad Fatih)




    X.            PENUTUP
Demikian proposal ini kami susun dengan permohonan pendirian koperasi yang  kami dirikan dapat di realisasikan. Pembuatan proposal ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan ilmu pengetahuan tentang peluang dalam mendirikan koperasi. Dari mendirikan koperasi ini saya menyimpulkan bahwa koperasi ini berdiri karna kebutuhan masyarakat dapat dan permintaan pasar yang sangat mendukung usaha kami.
Kami menyadari bahwa proposal yang kami buat ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu saran dan masukan sangat kami perlukan karna kami semua masih dalam proses pembelajaran. Akhir dari proposal ini kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam pembuatan proposal ini.

                                                                                         Depok, 22 Oktober 2017

  Ketua                                                                                    Sekretaris


              Adhe Fahmi Hidayat                                                  Muhammad Fatih

Manajemen Sumber Daya Manusia

Bagaimana Persiapan dalam Menghadapi Wawancara Kerja baik Offline maupun Online ?             Dewasa ini, kita semua pasti sudah seri...