Ada
namun tiada, begituh sepatah kata yang dapat menggambarkan keadaan koperasi di
Indonesia. Koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi
dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil.
Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari
penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.
Di Indonesia ide - ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria
Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian
pun selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Sejak
kemunculannya pada zaman penjajahan lalu Indonesia merdeka, koperasi memiliki
suatu posisi khusus sebagai soko guru pembangunan Indonesia. Tetapi kenyataannya
yang ada saat ini, jangankan untuk menjadi soko guru
pembangunan Indonesia, untuk mampu berdiri dan mandiri serta bersaing dengan
swasta saja rasanya kemampuan koperasi di Indonesia masih terlalu jauh. Hal ini
terjadi karena selama ini koperasi dikembangkan dengan dukungan kuat pemerintah
dengan pemfokuskan pengembangan koperasi dalam 3 sektor, yaitu : program
pembangunan secara sektoral, lembaga-lembaga pemerintah, dan perusahaan baik
BUMN atau swasta. Dukungan pemerintah terhadap koperasi memang terlihat baik di
luar, tetapi implikasi dari tindakan itu membuat keterlibatan masyarakat luas
kurang berkembang dan memiskinkan kreatifitas dan kemandirian karena terus
disuapi oleh pemerintah.
Kurangnya kemandirian yang dialami
oleh koperasi yang memunculkan ketergantungan terhadap dukungan pemerintah
untuk pertumbuhan koperasi dengan selalu berharap pemerintah meluaskan captive
market program. Selain itu, faktor lain yang membuat koperasi Indonesia
saat ini belum mampu bersaing dengan swasta atau institusi pendukung ekonomi
lainnya ialah tata kelola organisasi yang jauh dari ideal. Tata kelola
organisasi dari koperasi saat ini terlihat sangat kompleks, rumit, dan tidak
fleksibel. Tentunya hal ini jauh jika dibandingkan dengan sektor swasta yang
telah memiliki standar tata kelola perusahaan yang disesuaikan dengan kebutuhan
kerja.
Ketidakmampuan
untuk bisa mandiri serta mengelola internal koperasi untuk bisa memenuhi
tuntutan dunia usaha, berkontribusi untuk menyejahterakan masyarakat, dan para
anggotanya, serta memperluas pangsa pasar, memunculkan pertanyaan besar: masih
relevankah koperasi dalam era globalisasi saat ini dan di masa yang akan datang
? Ditambah lagi, pendekatan pengembangan koperasi yang dianut di Indonesia saat
ini yang menjadikan koperasi sebagai instrumen pembangunan terbukti menimbulkan
kelemahan dalam menjadikan dirinya sebagai koperasi yang memegang
prinsip-prinsip dasar serta sebagai badan usaha yang kompetitif. . Para pelaku
koperasi tidak bersungguh sungguh terjun ke bidang ekonomi produktif karena
koperasi sendiri mempunyai beberapa kelemahan yang mendasar. Kelemahan yang
jika tidak diatasi koperasi hanya akan menjadi sebuah pelajaran yang sangat
ideal di kelas – kelas, di kampus – kampus, ataupun di seminar – seminar, namun pada
kenyataanya dilapangan tidak ada artinya. Kelemahan kopeasi yang mendasar ada 3
yaitu :
1.
Koperasi
Mengalami Krisis Kepemimpinan
Jika sebuah masyarakat membentuk koperasi, ketika
rapat menentukan kepengurusan siapa yang di pilih menjadi ketua dan jajaran
kepengurusannya ? Biasanya orang – orang kaya, tokoh masyarakat, pegawai negeri
yang nota benenya mereka tidak punya mental entrepreneurship. Ketidak hadiran
mental wirausaha membuat koperasi menjadi buntu dan tidak berkembang.
Idealnya anggota koperasi memilih orang yang cakap,
berjiwa muda, berjiwa entrepreneur serta amanah. Sosok ini bisa jadi anak muda
yang baru lulus kuliah, atau seseorang yang memang dimasyarakat sudah terkenal
kegigihannya didalam berusaha dan berbisnis. Sosok seperti inilah yang membawa
koperasi mencapai kejayaan.
2.
Koperasi
tidak Melakukan Difersifikasi atau Pelunasa bidang Usaha
Orang mungkin bosan berhadapan dengan sales kredit dari sebuah koperasi simpan
pinjam. Coba kalau koperasi melakukan perluasan bidang usaha. Kalau ada 1001
anggota berarti ada 1001 kemungkinan bidang usaha yang bisa dijalankan. Koperasi
bisa bergerak di jasa angkutan, peternakan, pedagangan, perikanan, kelautan dan
lain sebagainya.
3.
Anggota
Koperasi Kurang atau Tidak Paham Bagaimana Usaha Perkoprasian
Banyak anggota koperasi yang hanya ikut – ikutan saja.
Mereka tidak mengerti manfaat koperasi. Mereka terkadang ikut agar nanti
mendapat pinjaman uang, setelah mendapat pinjaman mereka akan berhenti menjadi
anggota. Pengetahuan tentang koperasi yang tidak tersosialisasikan dengan baik
serta imange koperasi sebagai lembaga ekonomi yang tidak akan berkembang
membuat anggota semakin pesimis.
Namun,
relevan atau tidaknya tentu tidak bisa sembarang kita menjawabnya. Karena
koperasi di Indonesia, bagaimanapun kondisinya saat ini, tetap memiliki peranan
dan tujuan penting yang harusnya bisa menjadi booster bagi pertumbuhan
ekonomi Indonesia. Peranan nyata yang jelas membawa sebuah kemanfaatan yakni
koperasi memiliki perhatiandan kepedulian terhadap aspek-aspek sosial seperti
pendidikan, suasana sosial kemasyarakatan, pelestarian lingkungan hidup, serta
pengembangan masyarakat. Tentunya semua hal ini tidak kita dapati dari
institusi swasta yang notabene memiliki fokus yang luar biasa untuk
menghasilkan keuntungan yang maksimal dalam proses operasi perusahaan.
Tentunya
banyak hal yang harus dipersiapkan dan diubah untuk kembali dalam jalur
perkembangan yang baik. Menganalisis permasalahan yang terjadi maka dapat
dirumuskan beberapa langkah bagi koperasi untuk bangkit dari stagnansi yang
hadir saat ini.
- Meningkatkan capacity building
Capacity
building di koperasi merupakan sebuah keharusan, terutama dalam
pengembangan teknologi, sistem operasi organisasi dan instrument organisasi
serta—yang terpenting ialah—bagaimana koperasi bisa mengembangkan sumber daya
manusia yang tersedia. Perhatian terhadap ketiga faktor ini harus menjadi fokus
utama koperasi untuk mampu bersaing dengan alternatif bentuk institusi ekonomi
lain. Ketiga hal ini akan menjadi pilar yang kokoh bagi koperasi untuk bisa
terus mengembangkan sayap-sayap bisnis yang bisa dijalankan koperasi dengan
tetap berusaha berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas
serta anggota koperasi itu sendiri.
Langkah konkret
tentunya harus dilakukan, bukan semata hanya menyentuh tataran konsep saja
untuk bisa melakukan perbaikan. Untuk bisa berakselerasi mengejar
ketertinggalan, koperasi di Indonesia idealnya perlu untuk memberikan pelatihan
SDM di dalam koperasi. Tentu tidak hanya menyangkut bagaimana menjalankan
sebuah koperasi yang baik, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai peluang
pasar, teknik produksi, pengawasan kualitas (dengan pelatihan bagaimana
mendapatkan ISO), meningkatkan efisiensi dan training kewirausahaan untuk
membentuk kemampuan serta kreatifitas dalam menjalankan bisnis. Training ini
juga akan menghasilkan output peningkatan baik untuk koperasi maupun untuk SDM
yang ada di koperasi.
- Memiliki database koperasi yang komprehensif
Melihat jauh
tertinggalnya koperasi dibandingkan institusi ekonomi lainnya, rasanya sudah
waktunya bagi pemerintah, dalam hal ini Kemenkop dan UKM, memiliki database
lengkap dengan detail yang dimiliki. Misalnya, jumlah koperasi produsen menurut
komoditi, daerah, bentuk, serta orientasi pasar seperti yang dilakukan oleh FAO
untuk data pertanian dunia dan perbankan nasional untuk data debitur. Hal ini
tentunya jelas sangat berguna karena informasi yang didapatkan jika
dimanfaatkan dan diolah dengan baik dapat memberikan manfaat bagi perkembangan
koperasi di masa yang akan datang.
- Membuat standar manajemen tata kelola dan strategi umum koperasi
Dengan tata
kelola yang baik serta strategi umum yang biasa digunakan oleh korporat swasta,
maka sedikit banyaknya koperasi dapat mengejar ketertinggalan dalam proses
operasi yang dilakukan selama ini. Apalagi jika koperasi dapat menerapkan
teknologi jaringan informasi yang banyak dilakukan oleh swasta, hal ini akan
sangat mengangkat kinerja dan produktifitas bisnis dari koperasi Indonesia.
Tentunya
seluruh hal ini bisa memberikan dampak yang baik jika pihak-pihak yang peduli
dan berkecimpung dalam dunia koperasi Indonesia mau bekerja bersama-sama untuk
melihat perbaikan dan kemajuan koperasi Indonesia untuk bisa sejajar dan
menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia serta untuk usaha
mensejahterkan masyarakat saat ini dan di waktu yang akan datang.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar