Untuk menjadi Menteri Koperasi kita harus tahu terlebih dahulu tugas dan fungsi dari Menteri Koperasi itu sendiri, Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara pasal 552, 553 dan 554, yaitu: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kemudian fungsi seorang Menteri Koperasi adalah :
- Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
- Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; dan
- Penyelenggaraan fungsi teknis pelaksanaan pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sesuai dengan undang-undang di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
Andai saya
menjadi Menteri Koperasi di Indonesia, saya akan melakukan tindakan – tindakan untuk
membenahi dari sisi mana kelemahan – kelemahan atau masalah – masalah yang dihadapi
oleh koperasi saat ini.
Berikut ini adalah beberapa permasalahan yang terjadi pada koperasi
Indonesia yang umum :
- Koperasi jarang peminatnya.
Sejauh ini koperasi jarang peminatnya disebabkan karena
adanya pemikiran pemikiran dalam masyarakat tentang kegagalan koperasi pada
waktu yang lalu tanpa ada pertanggungjawaban kepada masyarakat sehingga
menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat tentang pengelolaan koperasi.
- Sulitnya koperasi berkembang
Yang menjadi penyebab koperasi sulit berkembang salah
satunya dari segi internal yaitu kurangnya kualitas sumber daya manusia dari
sisi pengetahuan maupun dari sisi lainnya, kurang cocoknya tata cara
pelaksanaan prinsip koperasi, serta masih rendahnya sistem administrasi dan
bisnis yang digunakan saat ini. Sedangkan dari segi eksternal yaitu kemampuan
koperasi Indonesia yang masih rendah dalam memanfaatkan peluang.
- Masalah permodalan
Kurangnya permodalan dalam koperasi Indonesia itu sudah
menjadi permasalahan yang sangat umum. Biasanya kekurangan modal koperasi ini
isebabkan karena lemahnya pembentukan modal dari dalam koperasinya sendiri,
juga lemahnya mendapatkan sumber modal dari luar organisasi serta kurangnya
upaya yang dilakukan untuk meningkatkan modal.
Masalah
– masalah tersebut diatas perlu ada yang menanganinya dengan berbagai macam
cara dan pendekatan diantaranya adalah sebagai berikut :
- Jika saya menjadi Menteri Koperasi hal pertama yang saya lakukan adalah merubah pola pikir dari koperasi yang saat ini selalu di bantu oleh pemerintah yang menyebabkan koperasi itu sendiri menjadi tidak mandiri, sulit berkembang serta sulit untuk bersaing dengan perusahaan swasta lainnya menjadi koperasi yang mandiri, berpandangan luas dan kedepan. Dengan merubah pola pikir tersebut saya kira maka masyarakat akan mau atau sadar akan koperasi, dan mau bekerja sama, bergotong royong memulai dan membangun koperasi dari awal agar koperasi yang ada di Indonesia ini menjadi mandiri dan mempunyai pandangan akan kebutuhan bersama berdirinya sebuah koperasi untuk kelangsungan hidup masyarakat bersama. Karena dilihat dari sistem dan potensinya koperasi merupakan usaha yang dilakukan bersama dan hasilnya diolah bersama namun tidak menjerat masyarakat seperti halnya bank – bank yang memasang bunga yang terlalu tinggi untuk kredit usaha rakyat.
- Kedua saya akan melakukan tindakan – tindakan pergerakan berupa menggait atau mengajak muda – mudi terbaik bangsa yang mempunyai jiwa entrepreneur yang tinggi untuk membangun koperasi yang ada di daerahnya masing – masing. Dengan terlebih dahulu memberi pembekalan – pembekalan untuk menjalankan sebuah koperasi, yang nantinya akan dibantu oleh sarjana – sarjana muda yang ada di negeri ini. Karena dalam dasar-dasar koperasi sudah sangat jelas peranan kita sehingga kita bisa mengetahui sikap apa yang bisa kita lakukan untuk memajukan perkoperasian di Negara kita ini. Selain itu kejujuran dalam bekerja adalah hal yang utama dalam mengatasi korupsi. Jikalau pemimpinnya tidak jujur bagaimana rakyatnya ingin mencontoh dengan baik. Karena pemimpin yang baik dapat menjadi panutan bagi rakyat-rakyatnya.
- Ketiga saya akan menumbuhkan sikap kekeluargaan dan gotong royong, sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Dimana dengan adanya sikap ini maka akan menumbuhkan rasa tali kasih persaudaraan yang ada di dalam anggota koperasi.
Dengan
adanya tindakan – tindakan tersebut saya berharap koperasi di Indonesia menjadi
lebih baik lagi kedepannya. Karena menurut saya saat ini koperasi di Indonesia belum
sepenuhnya di kelola dengan baik, masih ada satu dua orang yang mementingkan
golongannya sendiri di bandingkan dengan kepentingan bersama. Jika saja
koperasi di Indonesia di kelola dengan baik maka bukan mustahil jika kedepannya
nanti koperasi menjadi salah satu pergerakan perekonomian Indonesia dan dapat
memakmurkan masyarakatnya.
Saya
juga akan membentuk badan pengawasan melakukan pemantauan – pemantauan di
setiap koperasi guna berjalan dengan baiknya suatu koperasi tersebut. Saya juga
akan mengembangkan koperasi – koperasi yang sudah ada agar semakin maju dengan
inovasi – inovasi yang ada dengan di bantunya perkembangan teknologi yang pesat
saat ini, selain itu saya juga akan mengaktifkan koperasi yang sudah non aktif
guna memperluas jangkauan dan hubungan koperasi yang satu dengan yang lain. Dan
saya akan mencoba membangun koperasi koperasi di setiap daerah yang belum ada
koperasinya.
Lalu
saya juga akan melakukan inovasi – inovasi yang akan membuat koperasi menjadi
lebih menarik lagi sehingga dapat bersaing dengan perusahaan swasta lainnya. Saya
akan membuat inovasi dengan teknologi yaitu promosi mengenai koperasi tersebut,
keberadaanya, keuntungan menjadi mitra kami, dan promosi berupa barang – barang
yang ada di koperasi sehingga meningkatkan daya jual di koperasi itu sendiri. Adapun
media massa yang saya akan gunakan berupa website, facebook, twitter dan
sejenisnya. Selanjutnya saya akan merubah kebijakan – kebijakan yang dinilai
kurang cocok dengan keadaan koperasi di zaman globalisasi ini menjadi lebih
maju namun tidak menghilangkan nilai – nilai budaya yang ada di Indonesia. Dan yang
terakhir adalah saya akan membenahi kondisi didalam koperasi, yang biasanya
banyak praktik praktik yang tidak operasional secara efektif yang sudah pasti
memiliki kelemahan yang perlu diperbaiki. Misalnya seperti penyimpangan –
penyimpangan yang rawan dilakukan seperti pemanfaatan kepentingan koperasi
untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik –
praktik korupsi kolusi dan nepotisme.
Dengan
ini saya berharap koperasi di Indonesia khususnya dapat mandiri, maju dan
berkembang meningkatkan perekonomian Indonesia. Saya berharap juga koperasi kedepannya
nanti dapat merajai perekonomian di Indonesia dan dapat memakmurkan masyarakatnya.
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar