Minggu, 22 Oktober 2017

Proposal Pendirian Koperasi ( Tugas 3 )



PROPOSAL PENDIRIAN KOPERASI SIMPAN PINJAM KELURAHAN MERUYUNG KECAMATA LIMO KOTA DEPOK

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami persembahkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan karuniaNya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan proposal ini. Pada kesempatan yang berbahagia ini kami menyampaikan do’a dan terimakasih kepada seluruh orang-orang yang kami cintai dan sayangi serta seluruh orang-orang yang dekat dengan kami selaku anggota koperasi.
Kami menyadari bahwa tulisan ini jauh dari kesempurnaan yang dikarenakan oleh keterbatasan waktu, pengalaman dan kemampuan yang ada pada kami. Untuk itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan dari pembaca, demi tercapainya tingkat kesempurnaan yang lebih baik dari penulisan proposal ini.


Depok, 22 Desember 2017


Penyusun


DAFTAR ISI

1.      Kata Pengantar…………………………………………………………………… 1
2.      Daftar Isi…………………………………………………………………………. 2
3.      Latar belakang masalah…………………………………………………………..  3
4.      Prinsip …………………………………………………………………………… 4
5.      Maksud dan Tujuan……………………………………………………………… 4
6.      Visi &Misi…………………………………..…………………………………..    4
7.       Jenis kegiatan……………….…………………………………………………… 5
8.      Sasaran…………………………………………………………………………… 5
9.      Waktu & tempat…………………………………………………………………. 5
10.  Susunan pengurus…………………………………………………………………  6
11.  Rencana anggaran…………………………………………………………………  7
12.  Akta pendirian……..…………………………………………………………….    8
13.  Surat Perizinan……………………………………………….............................      9
14.  Lembar pengesahan…………………………………………………………….      10
15.  Penutup………………………...…………………………………………………   11

       I.            LATAR BELAKANG

Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Berdasarkan UU No 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Pada hakekatnya koperasi merupakan suatu lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab koperasi merupakan suatu alat bagi orang-orang yang ingin meningkatkan taraf hidupnya. Dasar kegiatan koperasi adalah kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi masing-masing, oleh sebab itu sudah selayaknya apabila koperasi menduduki yang penting dalam sistem perekonomian suatu Negara, begitupun koperasi “Simpan Pinjam Kelurahan Meruyung Kecamatan Limo Kota Depok” yang kami dirikan merupakan koperasi yang dibentuk oleh warga masyarakat sekitar untuk menunjang kesejahteraan masyarakat kelurahan Meruyung dan sekitarnya.

    II.            PRINSIP
Prinsip-prinsip yang dipegang Koperasi “Kelurahan Meruyung” adalah  :
1. keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan berdasarkan secara demoktaris
3. Partisipasi aktif dari anggota
4. Pendidikan perkoperasian
5. Kerjasama antar koperasi

 III.            MAKSUD DAN TUJUAN
1. Membantu menyediakan kebutuhan anggota dan masyarakat
2. Melatih anggota dalam mengelola keuangan koperasi
3. Menciptakan anggota koperasi yang memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi
4. Melatih anggota untuk berwirausaha
5. Mengembangkan kreatifitas anggota dengan menyalurkan ide-ide untuk
memajukankoperasi
6. Mempererat tali persudaraan sesame anggota koperasi
7. Melatih Tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas di koperasi
8. Melatih anggota untuk berorganisasi dan kerjasama antar anggota dalam koperasi

 IV.            VISI dan MISI


VISI
          Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
1.      Menyediakan kebutuhan masyarakat.
2.      Mewujudkan sumber daya manusia yang professional dan kompeten dalam pengelolaan koperasi.
3.      Menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat
4.      Menciptakan situasi yang kondusif untuk mendukung kinerja anggota koperasi
 
    V.            JENIS KEGIATAN
Koperasi Kelurahan Meruyung adalah koperasi dengan jenis kegiatan simpan-pinjam.

 VI.            SASARAN
Seluruh Warga dan Masyarakat yang berada di Kelurahan Meruyung, kelurahan Limo dan sekitarnya, dan bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan dan ingin menciptakan lapangan pekerjaan sendiri yang mandiri dan kompeten.

VII.            WAKTU DAN TEMPAT
Acara Pembukaan dan Rapat keanggotaan koperasi akan di laksanakan pada :

 Hari        : Sabtu 
Tanggal   : 28 Oktober 2017
Waktu     : 09.00 - Selesai
Tempat   : Kelurahan Meruyung


VIII.            SUSUNAN PENGURUS KOPERASI “MAHASISWA CEMERLANG” 
1.      Pelindung                          : Wahyu Hidayat S.E
2.      Penanggung  Jawab          : Zain Abdullah
3.      Penasehat                          : Aaliya Ghulam Haider
4.      Ketua                                : Adhe Fahmi Hidayat
5.      Sekertaris                                      :           1. Muhammad Fatih
2. Nur Fauziah
6.      Bendahara                                     :           1. Hamid Azwan
2. Khofifah
7.      Humas                                           :           1. Muhammad Fahri
2. Aayat Syafira
8.      Anggota                                        :           1. Maysaroh
2. Muhammad Ali
3. Ardiansyah
4. Siti Fatimah
5. Rukoyah
6. Ahmad Mahmud
7. Sulaiman Abdullah
8. Khaira Ramadhani
9. Furqon Hamzah
10. Alea Khoirunnisa
11. Nurul Fatimah
12. Hafshah
13. Rizky Ananda
14. Haikal Abdullah 
15. Siti Rahmi
16. Tuti
17. Lia Fadilah
18. Wina Hanifah
19. Yusuf Zakaria
20. Aini Novianti
                   
 
 IX.            RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM

No.
Nama Anggota
Jenis Simpanan
Jumlah Simpanan
Pokok
Wajib
Sukarela
1
Maysaroh
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 200.000
6.200.000
2
M. Ali
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 350.000
6.350.000
3
Ardiansyah
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 50.000
6.050.000
4
Siti Fatimah
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 150.000
6.150.000
5
Rukoyah
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 120.000
6.120.000
6
Ahmad Mahmud
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 50.000
6.050.000
7
Sulaiman A
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 90.000
6.090.000
8
Khaira R
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 110.000
6.110.000
9
Furqon H
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 350.000
6.350.000
10
Alea K
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 150.000
6.150.000
11
Nurul Fatimah
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 250.000
6.250.000
12
Hafshah
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 70.000
6.070.000
13
Rizky Ananda
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 50.000
6.050.000
14
Haikal A
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 80.000
6.080.000
15
Siti Rahmi
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 150.000
6.150.000
16
Tuti
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 120.000
6.120.000
17
Lia Fadilah
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 170.000
6.170.000
18
Wina Hanifah
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 70.000
6.070.000
19
Yusuf Zakaria
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 60.000
6.060.000
20
Aini Novianti
Rp. 350.000
Rp. 5.650.000
Rp. 50.000
6.050.000
Total
Rp. 7.000.000
Rp. 113.000.000
Rp. 2.690.000
125.000.000



















































AKTA PENDIRIAN

KOPERASI  SIMPAN PINJAM “KELURAHAN MERUYUNG”


Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1.         Nama               :
                        Alamat            :
                        Pekerjaan         :

2.         Nama               :
                        Alamat            :          
                        Pekerjaan         :

3.         Nama               :
Alamat            :
                        Pekerjaan         :

Atas kuasa rapat pembentukan Koperasi “KELURAHAN MERUYUNG“ yang diselenggarakan tanggal 28 Oktober 2017 ditunjuk oleh pendiri selaku kuasa pendiri dan sekaligus untuk pertama kalinya sebagai pengurus Koperasi Kelurahaan Meruyung :

Dengan susunan sebagai berikut :

1.      Ketua                 : Adhe Fahmi Hidayat
2.      Sekretaris                       : Muhammad Fatih
3.      Bendahara                      : Hamid Azwan

Kuasa pendiri menyatakan mendirikan KOPERASI Kelurahaan Meruyung  serta menandatangani Anggaran Dasar Koperasi Kelurahan Meruyung dengan ketentuan sebagai berikut :


SURAT PERZINAN PENDIRIAN KOPERASI


Nama                                                   : Adhe Fahmi Hidayat
NIK                                                     : 10019973001467902342

Dengan ini  kami memohon perizinan untuk mendirikan sebuah koperasi konsumsi untuk   mengembangkan kesejahteraan anggota. Koperasi ini bergerak dalam bidang konsumsi yang berupa sebagai berikut :
.
                              1.      Nama Koperasi                          : Kelurahan Meruyung
                              2.      Kegiatan usaha                           : Simpan - Pinjam

Demikian surat perizinan kami untuk mendirikan koperasi. Agar terselenggaranya koperasi kami mohon perizinan dari bapak/ibu.



    Yang menerima izin                                                                               Yang memberi izin



     (Adhe Fahmi H)                                                                           (Hery Suherman)
                                                                                               




LEMBAR PENGESAHAN
                                                                                            

Ketua,                                                                                                       Sekretaris,





(Adhe Fahmi H)                                                                                  (Muhammad Fatih)




    X.            PENUTUP
Demikian proposal ini kami susun dengan permohonan pendirian koperasi yang  kami dirikan dapat di realisasikan. Pembuatan proposal ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan ilmu pengetahuan tentang peluang dalam mendirikan koperasi. Dari mendirikan koperasi ini saya menyimpulkan bahwa koperasi ini berdiri karna kebutuhan masyarakat dapat dan permintaan pasar yang sangat mendukung usaha kami.
Kami menyadari bahwa proposal yang kami buat ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu saran dan masukan sangat kami perlukan karna kami semua masih dalam proses pembelajaran. Akhir dari proposal ini kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam pembuatan proposal ini.

                                                                                         Depok, 22 Oktober 2017

  Ketua                                                                                    Sekretaris


              Adhe Fahmi Hidayat                                                  Muhammad Fatih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Manajemen Sumber Daya Manusia

Bagaimana Persiapan dalam Menghadapi Wawancara Kerja baik Offline maupun Online ?             Dewasa ini, kita semua pasti sudah seri...